Rabu, 03 April 2013

Kita :D

Kita, delapan orang anak perempuan dari delapan latar belakang belakang berbeda. Kita dipertemukan dalam sebuah lembaga pendidikan sekolah menengah pertama. Kita, adalah 8 orang pemimpi yang masing – masing kini mengejar dan mewujudkan satu persatu mimpinya. Kita, adalah 8 orang ambisius yang dengan tekun mengejar mimpi Kita, adalah sama sama merajut mimpi dibangku SMP dan kini kita hanya terpisah sementara bukan berpisah. Ketika 8 tahun silam kita sama – sama memikirkan 5 tahun ke depan akan jadi apa kita. Mimpi menjadi seorang reporter,sekretaris, dan bahkan mimpi menikah muda pun jadi impian kita. Kini di tahun kita semua menginjak usia 21. Kita kembali mengingat indahnya kita masa lampau Ya, hanya bedanya kini satu sahabat kita akan segera mewujudkan mimpinya melepas masa lajang di usia belia Semuanya ini sudah sesuai dari awalnya walau terkadang pada perjalanan ada badai besar yang siap menghadang Tapi bukankah, kehidupan diciptakan tidak seperti papan datar tapi bulat dan berputar Ya, inilah kita dengan segudang cerita Nantinya kita akan bertemu pada masa – masa kita akan mengenang kita hari ini dan kita masa lampau

Minggu, 18 Maret 2012

Salah siapa ya ?

Anak adalah peniru ulung begitulah hasil dari sebuah riset. Ya, hal ini yang mengganggu pikiran saya sejak dulu. Di Indonesia ketika anak kecil melakukan kesalahan atau nakal yang dilakukan orang tua atau orang disekitarnya akan mengatakan :
Hayoo. . Nanti ditangkap pak polisi lho. .
Nah, inilah yang menyebabkan orang – orang di Indonesia bahkan ketika dewasa mereka sangat takut untuk berurusan dengan kepolisian dan lain sebagainya. Padahal ketika anak kecil nakal maka, itu adalah kenakalan yang sewajarnya dilakukan oleh anak – anak. Bagaimana orang tua itu seharusnya membimbing mereka untuk menjadi tau akan kesalahannya dengan tidak melibatkan apapun kecuali diri anak itu sendiri.
Contoh lain yang sering dilakukan adalah ketika anak jatuh atau menabrak tembok maka, orang tua akan berkata justru menyalahkan “Si Lantai” atau “Si Tembok” atas jatuhnya anak mereka.
Contoh :
Anak jatuh kemudian orang tua segera mengangkat anaknya dan berkata kepada “Si Lantai” atau “Si Tembok” serta melakukan gerakan memukul lantai atau tembok.
Nakal ya kamu tembok/lantai !!!

Hal ini justru akan mengajarkan pada anak bahwa ketika anak melakukan kesalahan maka, ia akan melimpahkan kesalahan kepada orang lain dan mencari kambing hitam atas apa yang dilakukannya.

Minggu, 15 Januari 2012

Teknik Announcing

• Materi merupakan informasi yang sifatnya fenomenal, potensial, berdampak, dan actual.
• Perlu diketahui oleh Audience sesegera mungkin
• Digali dari narasumber yang berkaitan dengan topic dan pakar yang kredibel
• Menggunakan ilustrasi yang tepat (musik pengiring, bridging music, smash music, bcksound,atmosfer)
• Penggunaan dokumen, insert, dan sound byte yang tepat
• Dikerjakan dengan mengawali pembuatan struktur, penyusunan kisah (memasukkan unsure dramaturgi)
• Penyusunan pengisahan terkait dengan materi yang diangkat sehingga ditemukan pengisahan yang berbeda dengan kisah berita regular.
• Pengisahan harus logis dan koheren
• Presenter/narator punya teknik vocal yang baik dengan bahasa tutur dan cerita
• Apabila semua dipadukan sempurna maka akan jadi paket yang memunculkan ruh yang bagus dan harmonisasi.

Ruh Dalam Paket Berita
1. Materi
2. Bahasa
3. Ilustrasi : musik,bridging musik+smash musik, musik + suara, eye + ear catcher, atmosfer, sound effect
4. Presenter+Narator
5. Penggolongan segmen (dramatologi)
6. Naskah,Script,Writter
7. Insert/Soundbyte tepat

Penyuntingan Naskah Berita Radio dan TV II

Penyuntingan Berita di redaksi
Berita Pesan
1. TVRI Pusat ke Daerah
2. RCTI ke Kontributor
3. VOA Washington ke Indonesia
4. Kantor Berita Indonesia/Luar Negeri

Berita Insiatif
Berita Kerjasama
1. Instansi Pemerintah/swasta di Indonesia
2. KBRI
3. Sekolah/Universitas
4. Lembaga Penyiaran
Rapat Redaksi
Rutin 3x sehari
- Direktur
- Pemimpin Redaksi/Kepala Pemberitaan
- Manajer Berita
- Produser
- Redaktur
- Pengarah acara
Naskah berita TV
1. Format Penulisan untuk TV
Penyuntingan :
- Dari Bahasa
- Persetujuan penulis naskah
- Membuat naskah enak dibaca
- Membaca dan mengoreksi

Syarat menjadi penyunting berita TV
1. Harus bisa Ejaan Yang Disahkan (EYD)
2. Menguasai Tata Bahasa Indonesia Baik
3. Bersahabatlah dengan kamus
4. Memiliki kepekaan bahasa
5. Pengetahuan luas
6. Punya kepekaan terhadap SARA dan Pornografi
7. Punya keluwesan
8. Memiliki kemampuan menulis
9. Menguasai bidang tertentu
10. Menguasai bahasa asing
11. Menguasai kode etik jurnalistik





Nalar dan Logika
- Berbicara harus menggunakan nalar, rasio, logika dan argument.
- Berbicara harus runtut dan berdasar
- Dalam membuat kalimat harus ada dasar,criteria, ukuran. Kalau ada sumber berita membuat pernyataan yang tidak berdasar, hendaknya wartawan menanyakan kepadanya apa dasar pernyataannya. Sehingga pendengar tidak bertanya – Tanya.


Silogisme, Nalar Deduktif
Logis setidaknya sebuah berita perlu adanya premis mayor dan premis minor supaya kesimpulan atau pernyataan bisa disebut punya dasar nalar.

Premis adalah alasan, dalil, dasar, argument, syarat. Kesimpulan atau kosenkuensi adalah akibat dari adanya dua premis. Sedangkan proses penyimpulan dalam logika diebut SILOGISME. Kalau sumber berita belum lengkap memberi penjelasan dan asal – usul suatu keterangan, wartawan wajib menanyakan meminta klarifikasi agar lebih leluasa dalam menulis berita.

Wartawan hendaknya selalu menganggap bahwa pembaca tidak tahu apa – apa.

Kalimat Jurnalistik
Bahasa yang digunakan secara efektif untuk menyampaikan pesan.

Syarat Bahasa Komunikatif
- Bahasa jelas
- Jernih
- Runtut
- Berdasar nalar
- Tidak Ruwet/Melingkar
- Kata dan Kalimat Populer
- Kalimat Pendek
- Buat Kalimat yang mudah dipahami
- Susunan kalimat harus teratur
- Pemilihan Kata yang tepat
- Jangan menggunakan kata – kata formal

Seorang Penyunting Naskah
- Tidak baik mengelabui (Jeli,Jujur,Nalar)
- Jangan Menyimpang nalar (Tidak Menggunakan Logika)
- Kata Kecuali adalah menyisihkan sesuatu dari cakupan
- Menghindari Penyesatan
Pesan yang disampaikan harus akurat,utuh dan jernih
- Pemilihan kata yang tepat
Kata adalah suatu tanda untuk mengungkap gagasan dan konsep serta makna

Penyuntingan Naskah Berita Radio dan TV

Penyuntingan Berita di redaksi
Berita Pesan
1. TVRI Pusat ke Daerah
2. RCTI ke Kontributor
3. VOA Washington ke Indonesia
4. Kantor Berita Indonesia/Luar Negeri

Berita Insiatif
Berita Kerjasama
1. Instansi Pemerintah/swasta di Indonesia
2. KBRI
3. Sekolah/Universitas
4. Lembaga Penyiaran
Rapat Redaksi
Rutin 3x sehari
- Direktur
- Pemimpin Redaksi/Kepala Pemberitaan
- Manajer Berita
- Produser
- Redaktur
- Pengarah acara
Naskah berita TV
1. Format Penulisan untuk TV
Penyuntingan :
- Dari Bahasa
- Persetujuan penulis naskah
- Membuat naskah enak dibaca
- Membaca dan mengoreksi

Syarat menjadi penyunting berita TV
1. Harus bisa Ejaan Yang Disahkan (EYD)
2. Menguasai Tata Bahasa Indonesia Baik
3. Bersahabatlah dengan kamus
4. Memiliki kepekaan bahasa
5. Pengetahuan luas
6. Punya kepekaan terhadap SARA dan Pornografi
7. Punya keluwesan
8. Memiliki kemampuan menulis
9. Menguasai bidang tertentu
10. Menguasai bahasa asing
11. Menguasai kode etik jurnalistik

TATA SUARA

Adalah Ilmu yang mempelajari bagaimana mendapatkan output suara yang baik dan enak kita dengarkan serta mempunyai kesan artistik.
Ilmu tata suara dipelajari untuk merancang hasil suara berkualitas pada pembuatan produksi acara Radio, Televisi dan Film.

Kenapa harus ada Tata Suara?
Suara dalam siaran radio, televisi dan Film itu terdiri dari banyak sumber yang harus diseimbangkan dan diselaraskan.

Misalnya ada suara Alam (Natural Sound/Natsound), Suara Objek (Manusia, Hewan, Mesin), Suara Narasi (Dubbing), suara Musik (Illustrasi dan Sound Effect).

Untuk dapat menyeimbangkan dan menyelaraskan suara-suara dari berbagai sumber, maka dilakukanlah proses mixing oleh penata suara untuk menghasilkan suara yang harmonis sehingga baik dan enak didengar.
1. Pemilihan Microphone yang tepat,
2. Pengaturan jarak microphone,
3. Pengaturan Equalizer,
4. Pengaturan Fader Audio Mixer
Semua itu merupakan beberapa langkah kunci yang akan menentukan keberhasilan penata suara dalam memproduksi suara yang seimbang dan harmonis sehingga enak didengar.

Yang berarti, Seorang Penata Suara disamping harus membekali diri dengan pengetahuan Teknis Teknologis, juga tidak kalah pentingnya juga harus memiliki “Sense Of Arts”.

Hal ini disebabkan karena suara yang baik itu tidak semata dihasilkan oleh pemakaian jenis alat semata, akan tetapi ditentukan juga oleh seberapa piawainya seorang penata suara itu melakukan adjustment peralatan yang dihadapinya.


KESEIMBANGAN/KESELARASAN SUARA (BALANCE)

1.Keselarasan/Keseimbangan Suara :
Istilah keseimbangan/keselarasan suara atau balance sering digunakan untuk menyatakan karakter keseluruhan hasil suatu rekaman suara.
Secara terperinci adalah merupakan pemilihan sumber-sumber suara serta pengaturannya dengan baik dan sepadan sehingga menjadi suatu hasil suara yang memuaskan.
Hal ini kira-kira sama dengan menyesuaikan untuk kamera dan sudut pengambilan untuk menghasilkan komposisi gambar yang baik.

2.Balance Suara yang baik dicapai melalui:
a. Pemilihan microphone yang sesuai
b. Penentuan letak sumber suara dan penempatan microphone yang menghasilkan perbandingan yang baik antara suara langsung dan tak langsung (pantulan) sesuai dengan keadaan akustik ruangan.
c. Penentuan pengontrolan dan pengaturan LEVEL suara dari sumber yang berbeda-beda.

3.Mixing.
Tujuan dari mixing adalah suatu proses pencampuran/penataan suara untuk menghasilkan keserasian (balance) baik antara elemen suara maupun dengan gambar.
Ada tiga hal yang harus kita perhatikan dalam proses mixing adalah:
1. Level control standar maximum.
2. Balance Suara yaitu : Kata, Musik dan Sound Effect.
3. Tone Control (warna suara) karakter suara.

4.Microphone Balance.
Microphone Balance yang digunakan pada suatu rekaman suara haruslah dapat mengikuti karakter dari sumber suara, sehingga ia mengadakan perubahan energi akustik menjadi energi listrik tanpa cacat. Hal ini berlaku untuk suara pembicaraan (kata-kata), musik dan sound effect dari berbagai kemungkinan pada penataan/peletakan microphone (kecuali dalam hal tertentu, misalnya rekaman suara pembicaraan dalam ruangan berakustik buruk atau dikelilingi oleh suara rebut, maka satu-satunya kemungkinan adalah mendekatkan microphone dengan sipembicara agar suaranya lebih jelas terdengar.
Pemilihan dan penempatan dari microphone (bekerjanya mic) yang saling berhubungan dengan sumber suara dan keadaan akustik studio disebut Microphone Balance



5.Tujuan Melakukan Microphone Balance.
Secara teknis adalah mengambil suara yang diperlukan dengan level yang sesuai untuk microphone dan peralatan rekaman. Dengan kata lain mengubah energi akustik kedalam energi listrik yang sepadan dengan distorsi sekecil mungkin dan terhindar dari noise yang tidak diinginkan dengan tujuan enak didengar.
Untuk itu kita harus menentukan apakah menggunakan satu atau beberapa buah mic, dengan memilih karakteristik mutunya (frekwensi respon, distorsi, signal to noise ratio dan sebagainya).

Kadang-kadang kita harus pandai mengatur posisi atau penempatan (lay-out) set-up mic dari sumber suara.
Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan balance yang baik yaitu menempatkan mic pada masing-masing dengan jarak dan sudut pengambilan yang dapat menghasilkan perbaikan yang memuaskan secara estetis terhadap keadaan akustik studio.

6.Speech Balance
Microphone jika dirapatkan jaraknya dengan pembicara, maka disamping level suara bertambah, hasil suaranya akan lebih “dalam” atau frekwensi rendah (bass) akan sangat jelas terdengar.
Koreksi terhadap hal ini memang dapat dilakukan pada audio control, tetapi untuk menghasilkan balance dengan microphone haruslah tetap
Mic Omni Directional dapat juga digunakan dengan jarak yang lebih dekat untuk menghindarkan noise yang tidak diinginkan ataupun gaung (reverberation) akibat ruangan yang tidak baik.
Balance yang baik hanya dapat dinilai secara subyektif (telinga manusia tidak linier) dan cara yang terbaik adalah dengan menggunakan perbandingan dengan dari beberapa mic dan penempatannya serta didengarkan dengan baik dan teliti hingga mendapatkan suara yang terbaik. Untuk ini diperlukan telinga yang tajam dan kritis, loudspeaker yang baik berikut ruangan yang sesuai serta skill dan pengalaman.

7.Adakah Penilaian dengan Mendengarkan.
a. Kejelasan/kejernihan suara dan mutu suara langsung.
b. Perbandingan suara langsung dan tak langsung apakah suara tak langsung itu membantu/menambah suara langsung atau sebaliknya.
c. Perbandingan level dengan suara dari sumber lain yang diinginkan, baik suara langsung maupun pantulan.
d. Suara yang tidak diinginkan dari sumber atau sesuatu yang didekatnya. Apakah ini dapat dihindarkan atau dipisahkan.
e. Suara dari dan sumber lain yang tidak diingainkan.

8.Bagaimana berbicara didapan micropone?
a. Pegang naskah agar tidak menutupi mic sehingga suara dapat diterima secara langsung.
b. Usahakan tidak ada bunyi tambahan lain yang tidak diinginkan seperti naskah, suara benturan kaki dengan meja.
c. Berbica yang wajar jangan dibuat-buat, artinya jangan berbicara secara menggores aau menghidung.
d. Usahakan agar tidak merubah jarak dengan microphone sesuai saat pengetesan termasuk kekerasan suara.
e. Saat berbicara didepan microphone yang satu jangan berpindah pada mic yang lain (warna suara/level berubah)
f. Lakukan pengetesan dengan membaca naskah pada setiap pergantian :
- Microphone
- Ruang studio
- Operator

9.Beberapa Perubahan yang dapat dilakukan terhadap microphone adalah
a. Jaraknya dengan sumber suara
b. Ketinggian dan pergeseran ke samping
c. Sudut Pengambilan sudut untuk uni directional
d. Karakteristik pengambilan dari microphone dengan cara merubah switch, karakteristik yang terdapat pada mic atau mengganti microphone.
e. Frekwensi respon (dengan memilih/mengganti mic)
f. Menggunakan microphone tambahan
g. Lakukan tes sebelum berbicara di depan microphone
4. Pedoman Penggunaan Microphone.
a. Mic harus terhindar dari pengaruh debu
b. Mic tidak boleh tersentuh-sentuh apalagi jatuh
c. Mic harus dihindarkan dari pengaruh kelembapan apalagi benda cair
d. Meniup/bersiul didepan mic adalah tabu (akibatnya membrane akan rusak) karakteristik daya tangkap berubah.
e. Pada saat pengetesan tidak boleh diketuk-ketuk.
f. Anggaplah microphone2 itu sebagai milik kita sendiri, orang lain yang tidak berkepentingan dilarang keras mencampuri urusan ini.


Microphone untuk VOCAL dan Musik
Bagaimana bila Microphone Musik digunakan untuk Vocal ?
1. Kerugian pada frekwensi rendah dan frekwensi tinggi yang mengakibatkan tidak bisa membedakan suara pria dan wanita (kurang jelas terdengar).
2. Perubahan akan menimbulkan kekerasan pada noise (poping noise, suara nafas pada pembicara, suara kertas, AC dll)
3. Suara akan lebih keras dan noise ikut masuk
4. Balance tidak tercapai/noise akan lebih kuat


Bagaimana bila Microphone Vocal digunakan untuk Musik ?
1. Akan terjadi pengaruh pada frekwensi Respon.
2. Pada frekwensi rendah dan tinggi yang dihasilkan pada instrumen musik tidak bisa tertangkap dengan jelas oleh microphone tersebut



Desible (dB) adalah merupakan tekanan suara.
Tekanan suara paling rendah yang dapat kita dengar ialah 0 db

Penata Mirophone



Audio Engineer : orang yang bertanggung jawab akan instalasi dan setting perlengkapan audio contoh tata letak microphone,audio mixer.
Sound Engineer : orang yag bertanggung akan akan kualitas output yang dihasilkan.

Microphone
Alat pengubah getaran akustik menjadi getaran elektrik
Transduser = pengubah

Public Address : alat pengeras suara tapi tidak mempedulikan kualitas suara. Hanya mengutamakan jangkauan dan luas.

Sound System : Seperangkat alat audio yang mengutamakan kualitas suara. Namun, jangkauan dan luas tidak diperhatikan.

Audiophile : orang yang menyukai tentang audio.


Pop screen : alat yg untuk menahan jarak microphone

Pendidikan Pancasila

Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis, di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup. Dalam mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian merupakan sifat dwi tunggal pendidikan nasional.
Pendidikan pada dasarnya ialah pemanusiaan, dan ini memuat hominisasi dan humanisasi. Homanisasi merupakan proses pemanusiaan secara umum, yakni memasukkan manusia dalam lingkup hidup manusiawi secara minimal. Humanisasi adalah proses yang lebih jauh, kelanjutan hominisasi. Dalam proses ini, manusia bisa meraih perkembangan yang lebih tinggi, seperti Nampak dalam kemajuan-kemajuan budaya dan ilmu pengetahuan.
Salah satu agenda penting dalam upaya mengatasi krisis dalam kehidupan bangsa kita adalah melalui pendidikan karakter, pendidikan nilai, pendidikan moral, pendidikan akhlak, pendidikan budi pekerti. Kemampun peserta didik dalam berpikir tentang persoalan-persoalan moral, maupun cara bertindak dalam situasi-situasi yang menyangkut benar dan salah hendaknya diperhitungkan baik-baik.
Pendidik (guru) yang baik mempunyai kekuatan yang vital bagi kemajuan dan keselamatan bangsa. Hal ini dikarenaka perilaku pendidik akan lebih diikuti oleh peserta didik dari pada apa yang dikatakan guru. Pendidik (guru) yang memiliki akhlak, budi pekerti, karakter yang baik, akan sangat kondusif dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan moral, yang muaranya akan mendukung bagi peserta didik untuk memiliki karakter yang baik.

Komponen “Moral Knowing”, meliputi enam unsur, yaitu:
1. “Moral awareness”, kesadaran moral atau kesadaran hati nurani, yang terdiri dari dua aspek yaitu:
a. Tanggung jawab ialah menggunakan kecerdasan untuk melihat jika situasi meminta penilaian atau pertimbangan moral, dan berpikir secara hati-hati tentang apa yang benar dari perilaku tersebut.
b. Is taking trouble to be informed.
2. “Knowing moral values” atau pengetahuan tentang nilai-nilai moral. Nilai-nilai moral tersebut, antara lain:
a. Rasa hormat tentang kehidupan dan kebebasan.
b. Tanggung jawab
c. Kejujuran
d. Keterbukaan
e. Perasaan kasihan
f. Keteguhan hati
3. “Perspectives-taking” atau perspektif yang memikat hati, adalah kemampuan untuk memberi pandangan pada orang lain, melihat situasi seperti yang dia lihat, membayangkan bagaimana dia seharusnya berpikir, bereaksi, dan merasakan.
4. “Moral reasoning” atau pertimbangan-pertimbangan moral, adalah pengertian tentang apa yang dimaksud dengan bermoral, dan mengapa kita harus bermoral.
5. “Decision-making” atau pengambilan keputusan, adalah kemampuan mengambil keputusan dalam menghadapi masalah-masalah moral.
6. “Self-knowledge” atau mengenal diri sendiri, adalah kemampuan mengenal atau memahami diri sendiri, dan hal ini paling sulit dicapai, tetapi hal ini penting untuk pengembangan moral.

Komponen-komponen “Moral Feeling”, meliputi enam unsur penting, yaitu:
1. “Conscience”, kata hati atau hati nurani, yang memiliki dua sisi, yaitu sisi kognitif (pengetahuan tentang apa yang benar), dan sisi emosi (rasa wajib berperilaku menurut kebenaran itu).
2. “Self-esteem” atau harga diri. Mengukur harga diri kita sendiri berarti kita menilai diri sendiri. Jika kita menilai diri sendiri, berarti kita merasa hormat terhadap diri sendiri, dan dengan cara demikian kita akan mengurangi penyalahgunaan pikiran atau badan kita sendiri.
3. “Empathy” atau empati, adalah kemampuan untuk mengidentifikasi, seolah-olah mengalami sendiri apa yang dialami orang lain, atau merasakan apa yang orang lain rasakan.
4. “Loving the good” atau cinta pada kebaikan. Jika orang cinta akan kebaikan, maka mereka akan berbuat baik, dan mereka memiliki moralitas.
5. “Self-control” atau kontrol diri, adalah kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri, dan hal ini diperlukan juga untuk mengekang kesenangan diri sendiri.
6. “Humility” atau kerendahan hati (“lembah manah”), adalah merupakan kebaikan moral yang kadang-kadang dilupakan atau diabaikan, padahal ini merupakan bagian terpenting dari karakter yang baik.


Komponen-komponen “Moral Action”, meliputi tiga unsur penting, yaitu:
1. “Competence” atau kompetensi moral, adalah kemampuan untuk menggunakan pertimbangan-pertimbangan moral dan perasaan dalam perilaku moral yang efektif.
2. “Will” atau kemauan, adalah kemampuan yang sering menuntut tindakan nyata dari kemauan, memobilisasi energi moral untuk bertindak tentang apa yang kita pikirkan, apa yang harus kita kerjakan.
3. “Habit” atau kebiasaan. Suatu kebiasaan untuk bertindak secara baik dan benar perlu senantiasa dikembangkan.

Tugas pendidikan moral adalah membantu peserta didik supaya memiliki karakter atau akhlak atau budi pekerti yang baik, sekaligus dimilikinya dalam diri peserta didik, pengetahuan, perasaan, dan tindakan moral yang saling melengkapi satu sama lain, dalam suatu kesatuan organis harmonis dinamis.
Dua nilai moral universal, yang berbentuk nilai-nilai inti dalam masyarakat umum, yang secara moral dapat diajarkan ialah “rasa hormat” (“respect”) dan “tanggung jawab” (“responsibility”). “Respect” berarti menunjukkan rasa hormat yang seimbang bagi seseorang atau sesuatu hal, termasuk rasa hormat pada diri sendiri, terhadap hak dan martabat semua orang, terhadap lingkungan yang dapat menopang seluruh kehidupan manusia. Tanggung jawab adalah perilaku yang nampak dari moralitas, yang termasuk di dalamnya perhatian atau “caring” terhadap diri sendiri dan orang lain, pemenuhan kewajiban-kewajiban, kontribusi terhadap masyarakat, pengurangan terhadap penderitaan, dan membangun dunia yang lebih baik.

Cara untuk mengembangkan karakter yang baik, yakni sebagai berikut:
1. “Self-discipline” atau disiplin diri perlu ditanamkan pada para mahasiswa atau siswa, dosen atau guru, pelatih, pembimbing, dan semua komponen yang terlibat dalam proses pembelajaran.
2. “Compassion” atau rasa terharu. Rasa terharu yang disertai rasa kasih sayang dapat ditanamkan melalui cerita-cerita atau peribahasa yang bermanfaat seoptimal mungkin.
3. “Responsibility” atau tanggung jawab. Orang yang tidak bertanggung jawab adalah suatu ciri bahwa orang tersebut belum matang, sebaliknya adanya rasa tanggung jawab adalah ciri kematangan seseorang.
4. “Friendship” atau persahabatan. Cerita-cerita yang disampaikan pada mahasiswa atau siswa mengenai persahabatan yang baik merupakan paradigm moral bagi semua hubungan antar manusia.
5. “Work” atau bekerja. Langkah pertama dalam mengerjakan sesuatu adalah belajar, bagaimana cara mengerjakan sesuatu.
6. “Courage” atau keberanian dan keteguhan hati. Hal ini perlu ditanamkan dalam menghadapi perasaan takut, sifat ragu-ragu, gugup, bimbang, dan sifat-sifat lain yang sering menganggu.
7. “Perseverance” atau ketakutan. Bagaimana caranya mendorong para mahasiswa atau siswa supaya tekun dan tetap melaksanakan usaha-usaha untuk meningkatkan keberanian dan ketekunannya.
8. “Honesty” atau kejujuran. Peserta didik perlu dididik menjadi pribadi yang jujur, berbuat secara nyata, secara murni, dan dapat dipercaya. Kejujuran diwujudkan atau diekspresikan dalam bentuk rasa hormat kepada diri sendiri dan kepada orang lain.
9. “Loyality” atau loyalitas. Loyalitas atau kesetiaan berkaitan dengan hubungan kekeluargaan, persahabatan, afilisiasi keagamaan, kehidupan professional dan lain-lain, yang kesemuanya itu dapat berubah dan dikembangkan ke arah yang baik dan mulia.
10. “Faith” atau keyakinan. Keyakinan atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan dimensi yang sangat penting, yang merupakan sumber moral manusia.

Bira Island Liburan Ala Rantau Squad

Sedulur selawase. Yaps, Satu daerah dan senasib sepenanggungan. Beda profesi yang awalnya gak kenal sekarang kita saudara. Kita, Rantau S...